SUKASELAM.COM, Nusa Penida - Scuba diving dan snorkeling di Bali, kini tidak lagi gampang dan murah.
Dalam enam bulan terakhir ini, muncul kembali berbagai macam pungutan, baik bagi penyelam asing maupun bagi para penyelam domestik.
Sejak bulan Juli 2023 lalu, bagi setiap penyelam turis asing yang hendak menyelam di Nusa Penida, Nusa Ceningan, dan Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung, diharuskan membayar pungutan sebesar Rp 100 ribu per orang per hari, dan penyelam domestik Rp 10 ribu per orang per hari.
Sedang pungutan untuk snorkeling, besarnya 50 persen dari pungutan scuba diving, yaitu Rp 50 ribu per orang per hari bagi turis asing, dan Rp 5 ribu per orang per hari bagi turis domestik.
Dari keterangan pada tiket, pungutan ini dikoordinasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.
Pungutan itu berlaku untuk penyelaman wisata scuba diving dan snorkeling saja.
Artinya, jika dalam penyelaman itu ada kegiatan tambahan, misal mengambil gambar dan video komersial, penelitian, dan kepentingan komersial lain; akan dikenai biaya tambahan lagi sesuai jenis kegiatan.
"So far, lancar-lancar saja. Ya pandai-pandai kita sebagai guide untuk memberi penjelasan ke setiap tamu. Bahwa biaya tambahan ini untuk kepentingan konservasi. Biasanya, rata-rata bisa menerima dan mengerti," ujar Nicky Wirawan, guide selam spesialis Mola-mola dari Bali Marine Diving, yang sudah lama bekerja menjadi guide selam di Penida-Lembongan, kepada Sukaselam (10/1).
Menurut Nicky, pungutan wisata diving dan snorkeling sebesar Rp 100 ribu/Rp 50 ribu itu, saat ini hanya berlaku jika menyelam di kawasan Nusa Penida-Nusa Ceningan-Nusa Lembongan saja.
Sejak 2014, kawasan Nusa Penida-Nusa Lembongan ini telah diakuisisi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, menjadi berstatus Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida-Nusa Lembongan (KKP Penida Lembongan).
Sedang pada spot-spot selam lain di Bali, pungutan ini belum berlaku. Sehingga masih lebih murah.
Banyak Pungutan
Namun, pungutan itu ternyata bukan satu-satunya.
Selain pungutan khusus untuk wisata scuba diving dan snorkeling itu, ternyata jika kita berkunjung ke Penida-Lembongan, juga masih ada pungutan lain, sebesar Rp 25 ribu per orang per sekali kunjungan.
Pungutan yang jenis ini dikoordinasi oleh Dinas Pariwisata Kabupatan Klungkung dan Provinsi Bali.
Pungutan Rp 25 ribu ini berlaku sama bagi semua turis, baik turis asing maupun turis domestik, yang datang berkunjung ke Penida-Lembongan.
Selain itu, dikutip dari Detik, rencananya mulai pertengahan Februari 2024 bulan depan, pemerintah juga akan menerapkan pungutan kunjungan turis asing ke Bali, sebesar Rp 150 ribu, atau sebesar 10 Dollar Amerika Serikat per orang per sekali kunjungan ke Bali.
Pungutan yang jenis ini dikoordinasi oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pungutan kunjungan ini hanya berlaku bagi turis asing saja. Turis domestik tidak perlu membayar pungutan kunjungan ini.
Sehingga bagi seorang turis penyelam asing, kini dia harus mengeluarkan tambahan kocek lagi setidaknya sebesar Rp 275 ribu, jika mau diving sehari di Penida-Lembongan.
Pertama, dia harus membayar pungutan kunjungan ke Bali sebesar Rp 150 ribu, yang tiketnya bisa dia beli online sebelum tiba di Bali, atau saat tiba di airport Bali.
Kedua, dia harus membayar pungutan wisata diving dan snorkeling, sebesar Rp 100 ribu, saat hendak berangkat ke Penida-Lembongan, yang tiketnya bisa dia beli secara online, atau beli di loket yang tersedia, misal di Semawang, Sanur.
Ketiga, setelah sampai di Nusa Penida - Nusa Lembongan, harus kembali membayar pungutan wisata lokal Klungkung sebesar Rp 25 ribu, yang tiketnya bisa didapatkan di loket-loket yang tersedia.
Loket tiket tersedia di Pelabuhan Sampalan, Pelabuhan Buyuk, Pelabuhan Banjar Nyuh; dan di Devil's Tear, Jungutbatu, Lembongan.
Sedangkan bagi seorang turis domestik, cukup membayar tiket wisata diving dan snorkeling yang bisa dia beli via online atau via loket saat hendak berangkat diving, misal di loket yang tersedia di Semawang, Sanur. Dan kemudian di tambah beli lagi tiket kunjungan wisata Penida-Lembongan saat ia tiba menginjakkan kaki di Pulau Penida dan Pulau Lembongan. Yang bisa dia beli di loket-loket tiket yang tersedia di pelabuhan kedatangan.
Tak Pengaruhi Harga
Menurut Nicky Wirawan, setelah lebih enam bulan pungutan wisata diving dan snorkeling di Penida-Lembongan ini diberlakukan, dampaknya tidak banyak mempengaruhi jumlah tamu yang datang ke dive centernya, Bali Marine Diving.
Juga tidak membuat minat penyelam asing ke Penida-Lembongan jadi berkurang.
"Tidak mempengaruhi harga paket diving yang kami jual. Karena (pungutan) itu termasuk ke dalam biaya exclude yang harus ditanggung sendiri oleh tamu. Kami kasih penjelasan sebelum berangkat, agar membayar tiket pungutan untuk dana konservasi itu, biasanya mengerti," ujar Nicky.
Harga paket diving Penida-Lembongan di Bali Marine Diving, saat ini sebesar Rp 2,3 juta untuk 3 kali menyelam selama 1 hari trip, berangkat by boat dari Pantai Sanur. Harga itu masih sama dengan sebelum ada pungutan.
Menurut Nicky, biaya bahan bakar solar atau bensin yang mahal, yang lebih mempengaruhi pricing harga diving di Penida-Lembongan.
Kalau ada kenaikan harga solar dan bensin, otomatis biaya produksi jadi naik menyesuaikan.
Diperkirakan, kini rata-rata ada 1500-2000 wisatawan asing maupun domestik mengunjungi kawasan KKP Penida Lembongan setiap hari.
Jumlahnya tidak selalu tetap, saat high session bisa lebih 5000 wisatawan. Saat low session, mungkin juga hanya beberapa puluh orang.
Dengan jumlah kunjungan segitu, diperkirakan berbagai pungutan ini, mampu memberikan pemasukan sekira Rp 15-18 miliar per tahun, atau sekira Rp 1,1-1,3 miliar per bulan bagi pemerintah daerah Kabupaten Klungkung dan Provinsi Bali, dan sekira Rp 23-25 miliar, atau Rp 1,5-1,8 miliar per bulan, pemasukan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dana Konservasi
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Usaha Wisata Selam Indonesia (PUWSI), Arief Yudo Wibowo (10/1), harga yang dikeluarkan penyelam ketika menyelam di Penida Lembongan saat ini, masih sebanding dengan kualitas penyelaman yang didapat ketika menyelam di sana.
"Penida Lembongan adalah salah satu spot selam terbaik di Indonesia. Disana terumbu karang sangat bagus, ada manta point, ada mola-mola point, ada cave point. Sensasi apa saja yang kita cari dalam penyelaman rekreasi, bisa kita temukan di Penida-Lembongan. Sehingga budget yang dikeluarkan penyelam saat ini yang cukup mahal masih reasonable. Sekaligus, kan kita juga berkewajiban menjaganya melalui kontribusi pada upaya-upaya konservasi."
Arief berharap, dana konservasi yang didapat dari penerapan pungutan wisata diving di Penida Lembongan saat ini, agar bisa betul-betul dimanfaatkan untuk membiayai upaya-upaya konservasi di kawasan Penida-Lembongan.
Pengamat industri wisata selam dan juga pemilik dive center Kristal Klear Dive di Jakarta, Ricky Soerapoetra, mengatakan, pada prinsipnya kalangan industri (operator wisata selam) mendukung. Industri hanya ingin pemungutan ini bisa dilakukan dengan mudah dan pemanfaatannya transparan. "Dana yang terkumpul juga harus benar-benar dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk ekosistem laut dan untuk masyarakat sekitar, karena itu dampaknya akan terasa secara langsung terhadap industri," ujarnya di Jakarta (10/1). ***
Wahyuana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar