SUKASELAM.COM, Jakarta – Lemahnya konsistensi dalam menjalankan keputusan hukum dari Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perlindungan pulau-pulau kecil, yang menjadi penyebab makin maraknya penambangan Nikel yang berdampak negatif di pulau-pulau kecil di Indonesia.
Demikian menurut Stephanie Juwana, Direktur Program Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Minggu (12/4), dalam acara talkshow “Transisi Energi yang Melukai: Ekspansi Nikel dan Masa Depan Pesisir serta Pulau-pulau Kecil Nusantara.”
Talkshow yang digelar sebagai dari rangkaian acara pada Pesta Media AJI Jakarta 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta.
Menurut Stephanie, Keputusan MK yang menolak penambangan Nikel di Pulau Wawonii dua tahun lalu misalnya, sampai sekarang masih belum diimplemantasikan di lapangan.
“Ketika kita menanyakan hal itu ke MK. Kita malah dianjurkan untuk melakukan konsultasi ke kementrian terkait tentang pelaksanaanya,” ujar Stephanie.
Menurut Stephanie, kerangka regulasi Indonesia sebenarnya sudah berpihak dan menyediakan dasar perlindungan yang cukup kuat bagi perlindungan pulau-pulau kecil, mulai dari Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil hingga Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Namun, implementasinya di lapangan sangat lemah.
“Terutama setelah hadirnya UU Cipta Kerja,” tambahnya.
Juru kampanye lembaga swadaya masyarakat Satya Bumi, Dhany Alfalah, mengamini pendapat Stephanie itu. Dengan contoh kasus penambangan Nikel di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.
Menurut Dhany, sejak tambang nikel masuk Pulau Kabaena pada 2006, pulau kecil yang luasnya hanya sekitar 891 kilometer persegi it uterus-menerus mengalami tekanan besar dan polusi.
Sebanyak 73 persen wilayahnya kini telah terbebani izin tambang. Dalam lima tahun terakhir, laju deforestasi terus meningkat signifikan.
“Dampaknya, masyarakat adat Moronene dan Bajau mengalami tekanan baik di darat maupun laut,” ujar Dhanny.
Riset Satya Bumi menemukan, pengujian kandungan logam berat pada air laut, air sungai, biota kerang, dan urin manusia di Pulau Kabaena, sangat tinggi.
Bahkan sudah melampaui batas baku mutu lingkungan.
Konsentrasi nikel dalam urin penduduk Kabaena berkisar antara 4,77 hingga 36,07 µg/L, dengan rata-rata 16,65 µg/L. Dengan kata lain, masyarakat Kabaena terpapar nikel sebesar 5 hingga 30 kali lebih tinggi dibanding populasi umum, dan bahkan 1,5 hingga 10 kali lebih tinggi dari komunitas yang tinggal di dekat fasilitas industri nikel aktif.
Fakta ini menunjukkan adanya paparan dampak lingkungan yang ekstrem di Pulau Kabaena.
Lebih mengejutkan lagi, kadar nikel urin pada masyarakat umum di Kabaena mendekati, dan dalam beberapa kasus menyamai kadar urin pekerja industri nikel.
“Yang paling miris, kandungan kadmium pada anak ditemukan lebih tinggi dibandingkan orang dewasa,” ujar Dhany.
Dampak kesehatan pun terlihat dari data layanan puskesmas di Pulau Kabaena.
Jumlah kasus gangguan pernapasan dan penyakit kulit meningkat seiring aktivitas tambang.
Ironisnya, ujar Dhanny, saat diwawancarai warga tidak mengetahui akar persoalan yang menimpa mereka.
Sekitar 70 persen warga mengaku mengalami gatal dan sesak napas, sementara sebagian lainnya tidak memahami sumber penyakitnya.
“Situasi di Kabaena menunjukkan bahwa persoalan lingkungan akibat penambangan nikel, tidak hanya soal perubahan bentang alam, tapi juga racun tak kasatmata yang menyusup ke dalam tubuh masyarakat. Adanya kandungan logam berat yang tinggi pada anak-anak, menandakan ancaman lintas generasi yang menimpa komunitas Bajau di Kabaena,” ungkap Dhany.
Dari sisi sosial, menurut Dhanny, mayoritas warga Pulau Kabaena tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan tambang.
Sebanyak 73 persen responden mengaku tidak pernah dikonsultasikan, dan 61 persen tidak menerima kompensasi.
“Ketika mereka mengeluh gatal-gatal, hanya diberi sabun. Itu kan bukan pengobatan, dan praktik seperti itu kan tidak etis,” ujarnya.
“Tambang-tambang di sana tidak hanya harus dicabut, melainkan wajib melakukan rehabilitasi dan reklamasi lingkungan serta pemulihan kepada masyarakat baik secara ekonomi ataupun secara psikologis,” tambah Danny.
SS

Tidak ada komentar:
Posting Komentar